JAKARTA – Kasus kriminalisasi hukum yang dialami Vanessa Christmas seorang Bhayangkari mendapat atensi serius dari Yayasan Suara Timur Indonesia (STI). Yayasan ini mendesak Polri agar harus berlaku adil kepada setiap warga negara apalagi seorang Bhayangkari.
Sekretaris Yayasan STI, Freni Lutrun kepada media senin (20/04) mengatakan, Vanessa Christmas, seorang Bhayangkari, mengadu penelantaran dari suaminya yang Adalah seorang perwira polisi aktif. Ironisnya pengaduan itu tidak ke pihak Polisi namun ke Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) lantaran dirinya merasa kehilangan kepercayaan terhadap institusi suaminya itu.
“Beliau (Vanessa red) dengan mata lesuh memerah akibat menangis, seorang Bhayangkari, harus mengadu penelantaran dari suaminya, yang adalah perwira polisi aktif. Selama beberapa tahun, ia tidak menerima uang hidup dan biaya pendidikan untuk anaknya, membuat kondisi ekonomi keluarga terpuruk—bahkan anak tidak sekolah khususnya hak Pendidikan tidak terpenuhi akibat perilaku suaminya. Namun, laporannya terlantar tanpa tanggapan. Keadaan makin menyakitkan ia malah ditetapkan tersangka atas tuduhan pemalsuan KTP”, kata Freni Lutrun saat itu.
Dijelaskan, akibat korban mengalami tertekan dan frustasi dengan proses hukum yang macet, ia bersama keluarga akhirnya nyasar melaporkan kasusnya ke Dinas Pemadam Kebakaran dan berharap mendapatkan tanggapan cepat.
“Saya tidak lagi percaya lapor Polisi, jadi saya ke Damkar saja,” ujar Vanessa, kata Freni Lutrun mengutip pembicaraan Vanessa.
Dia menambahkan, saat korban di DAMKAR, menyatakan kasusnya sudah disampaikan secara tertulis kepada beberapa instansi terkait.
Selain itu juga laporan dari Bhayangkari ini juga telah disampaikan ke Andi Muhammad Rifaldy, selaku Sekjen Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN).
“GASKAN juga menyayangkan kinerja Reformasi POLRI dan kinerja perlindungan anak dan perempuan, mereka mengemukakan bahwa kasus Vanessa telah berlangsung lama tanpa penyelesaian”, jelasnya.
Berdasarkan laporan yang diterima Yayasan STI, dua petugas DAMKAR telah menerima laporan secara tertulis meski mereka memahami kasus ini bukan dalam wewenang mereka.
“Kami cuman bisa berdoa, Bu. Kami tidak tau pasal-pasal,” kata Freni Lutrun mengutip percakapan Petugas Damkar.
Atas peristiwa ini, Yayasan STI berharap proses hukum berjalan lancar dan hak Vanessa serta anak-anaknya terpenuhi.
“Kami dari Suara Timur Indonesia merasa terpanggil atas dugaan Kriminalisasi Hukum dan Diskriminasi HAM terhadap Perempuan Indonesia Timur, isteri seorang Oknum Petinggi Mabes Polri mantan Kapolres Alor, NTT. Ini segera diproses dan Perempuan mendapat tempat yang layak, apalagi memiliki anak yang harus dilindungi haknya”. (team)










