OKSIBIL.Id– Gereja Katolik Roh Kudus Mabilabol menjadi lokasi pelantikan resmi Pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC) Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) Paroki Roh Kudus Mabilabol Kabupaten Pegunungan Bintang periode 2025-2028 pada Sabtu (25/04/2026). Acara yang dihadiri pengurus dari berbagai ranting dan stasi paroki tersebut dipimpin oleh RD. Yulius Dainang Waja.
Prosesi resmi pelantikan diawali pembacaan surat keputusan oleh Wakil Ketua, dilanjutkan pembacaan naskah pelantikan, pengucapan janji oleh Ketua DPC WKRI, dan diakhiri dengan ibadah perutusan. Dalam pemilihan sebelumnya, Egana Sipka terpilih sebagai Ketua dan Kasmira Yaorka sebagai Wakil Ketua. Pada hari pelantikan, seluruh komposisi pengurus mulai dari Sekretaris, Bendahara, hingga pengurus bidang lainnya juga secara resmi dilantik oleh RD. Dekan Pegubin.
Sebagai Penasehat Rohani, RD. Yulius Dainang Waja menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan atas terlaksananya acara tersebut. “Kita bersyukur karena proses pelantikan ini dapat terlaksana berkat berkah Tuhan. Semoga pelantikan ini menjadi awal baru dalam karya pelayanan sesuai tugas dan tanggung jawab yang diberikan,” ujarnya.
Pastor Yulius menekankan pentingnya nilai-nilai kekristenan sebagai fondasi dalam setiap pelayanan. “Kita bukan organisasi yang semata-mata, melainkan organisasi gereja yang berlandaskan iman, sehingga setiap gerakan dan tindakan kita senantiasa berdasarkan ajaran Gereja dan Firman Tuhan,” jelasnya.
Ia juga mengajak seluruh pengurus untuk saling mendukung dan bekerja sama agar program kerja dapat terlaksana dengan baik.
Ketua DPC WKRI Egana Sipka, S.STP., menyampaikan komitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan kesetiaan hingga akhir masa bakti. “Saya berharap kita dapat memberikan warna tersendiri dalam perjalanan Gereja, baik di dalam maupun di luar lingkungan paroki,” katanya.
Egana menegaskan bahwa setiap anggota gereja dipanggil untuk menjadi teladan dalam kehidupan sehari-hari. “Melalui kehidupan kita, Firman Tuhan dapat dibaca, didengar, dan dipahami oleh orang lain. Kita harus selalu merenung apakah melayani dengan kerendahan hati ataukah mencari pujian dan pengakuan,” tuturnya secara reflektif.

Menurut Surat Keputusan Nomor 01/4/WKRI-DPC/RK/2025, WKRI merupakan organisasi berbadan hukum berdasarkan Surat Keputusan Nomor 5/BH/23/1952 tanggal 2 Februari 1952.
Dengan berakhirnya masa bakti periode 2020-2025, Dewan Pengurus Cabang dalam rapat tanggal 19 Desember 2025 memutuskan untuk menetapkan pengurus baru, mengucapkan terima kasih kepada pengurus lama, serta menugaskan pengurus baru untuk melakukan konsolidasi organisasi dan melaksanakan program kerja sesuai hasil konferensi tahun 2025.* (An)










