Oleh Prof.IDRUS AL-HAMID
Suara Minor Cendekiawan Poros Intim
Belakangan ini publik sering disuguhi jargon “Reformasi Birokrasi menuju Meritokrasi.” Negara telah memiliki perangkat hukum yang cukup kuat, mulai dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara hingga berbagai regulasi teknis yang mengatur manajemen ASN berbasis kompetensi. Bahkan dibentuk pula Komisi Aparatur Sipil Negara sebagai penjaga sistem merit agar birokrasi berjalan profesional dan netral.
Namun pertanyaannya sederhana: apakah sistem merit benar-benar menjadi roh birokrasi kita, atau sekadar kosmetik regulatif?
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di banyak daerah, terutama pasca kontestasi Pemilihan Kepala Daerah, birokrasi justru terperangkap dalam pola lama: sistem balas budi. Mutasi, promosi, dan penempatan jabatan kerap ditentukan oleh “jari telunjuk kekuasaan.” Bukan oleh prestasi, bukan oleh kapasitas, melainkan oleh koneksi politik dan kontribusi elektoral. Inilah yang saya sebut sebagai Birokrasi Jari Telunjuk birokrasi yang bergerak bukan atas dasar sistem, tetapi atas isyarat kepentingan.
Dari Meritokrasi ke Pelembagaan Balas Budi
Jika kondisi ini dibiarkan, maka yang terjadi bukan sekadar pelanggaran etik administratif, melainkan pelembagaan balas budi. Jabatan menjadi instrumen pengembalian utang politik. Birokrat bukan lagi pelayan publik, melainkan penjaga kepentingan korporasi kekuasaan.
Bahaya terbesar dari politisasi birokrasi bukan hanya pada penurunan kualitas layanan publik, tetapi pada perubahan kultur kelembagaan. Ketika loyalitas politik lebih penting daripada kompetensi, maka sistem merit runtuh secara struktural. ASN yang profesional akan tersingkir, sementara yang piawai membangun koneksi akan naik pangkat.
Di sinilah lahir kelompok yang saya sebut sebagai kaum “takabur birokratik”—mereka yang merasa pintar karena dekat dengan kekuasaan, tetapi tidak mampu merasakan denyut kebutuhan rakyat. Takabur membuat mata kabur. Ketika mata kebijakan kabur, maka wajah pelayanan publik akan buruk dan pada akhirnya hina.
Netralitas ASN dalam Ancaman
Dalam perspektif akademik dan tata kelola pemerintahan, netralitas ASN adalah fondasi utama negara modern. Ketika netralitas itu tergerus oleh kepentingan politik lokal, maka birokrasi kehilangan profesionalismenya. ASN menjadi gamang: antara melayani negara atau melayani patron politik.
Fenomena ini tidak hanya merusak kualitas kebijakan, tetapi juga menimbulkan efek psikologis dalam tubuh birokrasi:
1. Demotivasi ASN profesional, karena promosi tidak berbasis kinerja.
2. Fragmentasi internal, akibat polarisasi politik pasca Pilkada.
3. Penyalahgunaan fasilitas negara, untuk mengamankan kepentingan kelompok kekuasaan.
4. Tertundanya visi-misi kepala daerah, karena birokrasi sibuk membayar “hutang politik.”
Alih-alih menjadi instrumen percepatan pembangunan, birokrasi justru menjadi arena konsolidasi kekuasaan.
Koneksi atau Korporasi Kekuasaan..?
Pertanyaan mendasar yang perlu direnungkan: apakah birokrasi akan menjadi ruang profesionalisme atau menjadi korporasi kekuasaan? Jika birokrasi dikelola sebagai korporasi politik, maka jabatan adalah saham, loyalitas adalah dividen, dan pelayanan publik hanyalah retorika.
Padahal, dalam negara demokratis, birokrasi harus berdiri di atas sistem, bukan di bawah bayang-bayang jari telunjuk. Reformasi birokrasi sejati bukan hanya tentang penyederhanaan struktur atau digitalisasi layanan, tetapi tentang keberanian menegakkan sistem merit secara konsisten, bahkan ketika itu tidak menguntungkan secara politik.
Jalan Keluar: Menegakkan Integritas Sistem Ada beberapa langkah strategis yang perlu ditegaskan:
a. Penguatan independensi lembaga pengawas merit sistem, agar mutasi dan promosi pejabat tidak mudah diintervensi.
b. Transparansi rekam jejak kinerja ASN, berbasis indikator terukur dan dapat diakses publik.
c. Sanksi tegas terhadap politisasi birokrasi, baik bagi pejabat politik maupun ASN yang melanggar netralitas.
d. Budaya integritas sebagai etos kepemimpinan, bukan sekadar slogan kampanye harus tegas.
Dalam konteks Indonesia Timur Papua, Maluku, NTT dimana tantangan pembangunan begitu kompleks, birokrasi seharusnya menjadi instrumen akselerasi, bukan instrumen balas budi. Daerah-daerah ini membutuhkan birokrat visioner, bukan birokrat koneksional.
Renungan sejuta Makna___: Birokrasi Jari Telunjuk adalah ancaman laten bagi masa depan pelayanan publik. Jika dibiarkan, ia akan menggerogoti sendi-sendi meritokrasi dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap negara.
Reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada regulasi. Ia harus hidup dalam keberanian moral. Sebab pada akhirnya, sejarah akan mencatat: apakah kita membangun birokrasi berbasis prestasi, atau mewariskan birokrasi berbasis koneksi. Pilihan itu bukan sekadar administratif. Ia adalah pilihan peradaban.
Papua, 20 February 2026
By. Si Hitam Manis Pelipur Lara di Timur Nusantara terap Jaya__.












